Salam Buat Pembaca yang budiman

Kepada pembaca yang budiman,
Blog yang saya kelola ini masih dalam tahap pengembangan, oleh sebab itu segala kritik dan saran yang membangun untuk kemajuan blog ini silahkan kirimkan komentarnya...,
Adapun tujuan blog ini adalah untuk berbagi berbagai informasi seperti teknology, berita,kesehatan, promosi suatu produk, hiburan, Ilmu pengetahuan, Info Pariwisata dll...., semoga Blog yang saya buat bisa bermanfaat bagi pembaca yang budiman.
Selamat Membaca
( Salam Sejahtera)

JEFSTARCOM

My photo
bandung barat, jawa-barat, Indonesia
Jefstarcom adalah usaha di bidang Sales & service Komputer, melayani service Call. Kami menjual komputer dengan biaya murah dan mutu terjamin sesuai dengan logo perusahaan kami, Komputer menghibur dan mencerdaskan... JEFFRIE GERRY, Seorang pengusaha yang sukses bercita-cita Membangun dunia menjadi lebih baik, peduli pada sesama, Menjaga kelestarian Lingkungan Hidup. Baru-baru ini telah mengembangkan Usahanya sampai pada tingkat International.. dengan falsafah... "Saya membangun suatu unit usaha adalah untuk menciptakan lapangan kerja"..dan berbagi untuk kesejahteraan bersama, dengan sistem kemitraan Usaha,,

Friday, March 16, 2012

TINGKAT KESADARAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN WILAYAH PESISIR 


ABSTRAK

Kesadaran masyarakat  dalam pelestarian lingkungan sangat mutlak dibutuhkan. Terutama di wilayah pesisir yang merupakan wilayah yang sangat komplek, dan juga sebagian besar masih merupakan daerah tertinggal. Kesadaran masyarakat tentang pelestarian lingkungan masih rendah, tercermin dari kegiatan sehari-hari misalnya masih membuang sampah sembarangan, anggapan membakar sampah adalah cara membuang sampah yang paling praktis dan cepat, penebangan dan pengrusakan hutan tanpa penanaman kembali, pembangunan perumahan maupun perkantoran tanpa memperhitungkan resapan air ke dalam tanah, dll. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan antara lain dapat dilakukan dengan program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan penyadartahuan dan pendampingan pada masyarakat secara intensif serta melibatkan secara langsung masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan pengelolaan wilayah.

I.  PENDAHULUAN
Mungkin kita semua merasakan suhu udara terasa sangat panas saat ini, tidak hanya siang hari tapi juga malam hari. Tidak hanya di kota yang notabene penduduknya padat dan tanaman sudah kurang, tapi juga di desa yang masih tergolong banyak tanaman dan pepohonan besar, tetap terasa sangat panas. Bulan Februari, biasanya masih termasuk musim penghujan, tapi apa yang terjadi? Sudah hampir sebulan di Bulan Februari 2011 ini, hujan tidak turun.
Apakah kita semua merasakan ada kejanggalan yang terjadi pada alam kita ini? Setiap perbuatan kita akan memberi dampak pada lingkungan, baik sengaja maupun tidak sengaja, baik dampak positif maupun negative (kerusakan terhadap lingkungan). Tindakan membuang sampah sembarangan, menebang pohon tanpa upaya penanaman kembali, pembangunan perumahan atau pertokoan yang menyebabkan tertutupnya permukaan tanah oleh bahan yang tidak bisa ditembus oleh air, banyaknya pabrik yang membuang berbagai macam polutan ke alam, serta adanya usaha pertambangan yang tidak dibarengi dengan upaya pengelolaan dampak yang memadai, merupakan beberapa contoh aktifitas yang menyebabkan semakin turunnya kualitas lingkungan.
Kualitas lingkungan itu diukur dengan indeks kualitas lingkungan, yang meliputi 3 hal yaitu penutupan lahan, kualiatas air dan kualitas lahan (Taridala, S.A.A, 2010). Semestinya semua warga masyarakat menyadari bahwa tanggung jawab pelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita semua.
Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah untuk melihat seberapa besar tingkat kesadaran masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungannya, khususnya pada masyarakat wilayah peisir.
II.                PERAN MASYARAKAT DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN
Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 7 ayat (1): Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; ayat (2): pelaksanaan ketentuan pada ayat 1, dilakukan dengan cara: meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan; menumbuhkembangkan kemampuan dan kepeloporan masyarakat; menumbuhkan ketanggapsegeraan masyarakat untuk melakukan pengawasan social; memberikan saran pendapat; menyampaikan informasi dan/atau menyampaikan laporan.
Kenyataan yang ada saat ini, apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut, belum benar-benar diterapkan baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. kesadaran masyarakat untuk melestarikan lingkungannya masih sangat rendah. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) adalah upaya dari pemerintah untuk membangun kesadaran dan memberdayakan masyarakat.
Pemberdayaan tidak hanya diperuntukkakn bagi masyarakat atau kelompok saja, melainkan juga individu. Keberdayaan individu tidak meliputi kemampuan seseorang untuk berpikir positif, kreatif, inovatif, mandiri dan dapat mendayagunakansemua pengetahuan yang dimiliki sehingga mampu membangun diri dan lingkungannya (Darwanto, H, 2009).
Kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, menjadi salah satu penyebab semakin tingginya pemanasan global, cuaca ekstrim, bencana alam seperti banjir, longsor, dll (Republika Newsroom, 2009). Kesadaran yang rendah ini, dapat dilihat dari perilaku masyarakat kita sehari-hari, misalnya kebiasaan membuang sampah sembarangan, kebiasaan membakar sampah, menebang pohon sesukanya tanpa ada upaya penanaman kembali, pengambilan pasir pantai dan penambangan bahan galian golongan C lainnya secara besar-besaran yang menyebabkan tingkat abrasi sangat tinggi, dll.
Masyarakat dalam mengelola lahan juga sering melakukan tindakan di luar batas-batas yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Misalnya, mereka yang punya lahan disepanjang daerah aliran sungai, mereka akan membuka lahan sampai pada bibir sungai (sempadan sungai) yang semestinya tidak boleh dibuka. Demikian juga disepanjang sempadan pantai. Hal ini tentu akan memperparah kerusakan lingkungan.
Membangun kesadaran masyarakat memang tidak segampang membalikkan telapak tangan. Perlu kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah maupun perusahaan (Widagdo, B, 2011). Perlu waktu yang cukup panjang untuk pelan-pelan membangun kesadaran itu. Perlu contoh dan tauladan yang positif dan konsisten dari pihak-pihak pengambil kebijakan.
Dari sisi para pengambil kebijakan dalam hal ini pihak pemerintah, tentunya juga harus mengambil kebijakan yang sebijak-bijaknya. Seyogyanya, kebijakan yang diambil tidak hanya menghitung keuntungan ekonomi sesaat, tapi juga harus memperhitungkan kepentingan sosial dan lingkungan. Karena bila menghitung kerugian yang akan diderita akibat tidak memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan, kadang-kadang keuntungan ekonomi yang akan diperoleh tidak sebanding dengan kerugian yang akan diderita.
Kebijakan yang ada selama ini, selalu bersifat Top Down tanpa melibatkkan masyarakat setempat. Sehingga sering kali kebijakan yang ada bukanlah hal yang dibutuhkan oleh masyarakat. Selanjutnya setelah program tersebut selesai, masyarakat juga tidak tahu fungsi dan manfaat serta keuntungannya. Akibatnya, bangunan, atau hasil dari program tersebut hanya terbengkalai begitu saja. Masyarakat juga tidak mau terlibat dalam pemeliharaannya. Oleh karena itu sudah selayaknya kebijakan saat ini harus dibalik menjadi kebijakan yang bersifat bottom up, yaitu dengan melibatkan masyakarat lokal dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan. Dengan system ini diharapkan program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan atau dengan kondisi masyarakat. Tentu dengan melibatkan langsung mereka dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemeliharaan, masyarakat akan merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap program.
Menurut Mikkelsen dalam Anonimous (2010), system partisipatif atau pendekatan dari bawah (bottom up) memiliki beberapa keuntungan: (1) data dikumpulkan, dikaji dan dicoba secara langsung oleh pemakai; (2) pemecahan masalah sendiri langsung dapat dicoba selama berlangsung proses itu sendiri; (3) menjadi meningkat penghargaan atas masalah yang dihadapi para stakeholder, konteks kebudayaan serta perubahan kondisi; (4) kelemahan dan kekuatan langsung dipahami oleh mereka yang ikut dalam proses; dan (5) semakin meningkat motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, karena mereka sendiri memahami masalah yang dihadapi.
Banyak juga program-program penghijauan yang sudah dilakukan oleh pemerintah, namun bibit tanaman kurang sejalan dengan keinginan masyarakat.  Yang ada di masyarakat, hanya terkesan bagi-bagi bibit. Tidak ada tindak lanjut apakah bibit tersebut ditanam atau tidak, tumbuh atau tidak. Masyarakat yang merasa tidak membutuhkan bibit yang diberikan, tentu akan membiarkan bibit tersebut begitu saja. Sehingga tingkat keberhasilan dari program seperti ini sangatlah kecil.
Jika masyarakat dilibatkan secara aktif, akan lebih mudah untuk memasukkan muatan penyadaran tentang pelestarian lingkungan kepada masyarakat itu sendiri. Jika sudah lebih banyak masyakarat yang sadar bahwa memelihara dan melestarikan lingkungannya, sedikit banyak tentu akan berdampak positif pada pengurangan pemanasan global.
Dari sisi perusahaan, sudah seharusnya perusahaan-perusahaan itu mengutamakan keseimbangan antara keuntungan dan komitmen menjaga pelestarian lingkungan untuk keberlangsungan lingkungan itu sendiri. Konsep Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep wajib dilakukan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap lingkungan sosial dimana perusahaan itu beroperasi (Widagdo, B. 2011). Realisasinya bisa berupa beasiswa bagi siswa berprestasi, training kewirausahaan bagi masyarakat dan pelaksanaan program penghijauan. CSR merupakan konsep yang ideal untuk menciptakan perusahaan yang tidak hanya berorientasi keuntungan semata tetapi mempunyai konsekuensi social dan lingkungan yang berkelanjutan.
Untuk menjaga lingkungan, kita bisa mulai dari diri dan keluarga kita masing-masing, misalnya dengan membiasakan memisahkan sampah organik dan anorganik dan membuang sampah tersebut pada tempatnya. Tidak membakar sampah, yang biasanya dianggap sebagai cara paling praktis pada sebagian besar masyarakat. Menyediakan tempat sampah di mobil sehingga tidak perlu membuang sampah di sepanjang jalan, serta menyediakan tempat sampah ditempat-tempat umum lainnya.
Hal lain yang juga sangat mudah untuk dilaksanakan adalah dengan membiasakan menanam dan memelihara tanaman di sekitar tempat tinggal kita. Tidak harus tanaman besar, tapi juga tanaman kecil dan semak seperti bunga-bungaan dan tanaman pagar. Bisa dibayangkan jika semua rumah punya ruang terbuka hijau, berapapun ukurannya (tentu juga disesuaikan dengan ukuran tanah yang dimiliki) tentu akan memberikan dampak positif pada bumi kita ini. Pemanasan global pasti berkurang! Seperti pepatah lama ‘sedikit-demi sedikit, lama-lama jadi menjadi bukit’ rasanya masih cukup relevan. Saya yakin dan percaya, jika kita semua menyadari pentingnya melestarikan lingkungan hidup kita, maka pemanasan bumi ini, akan sedikit diperlambat.
III.             PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR BERBASIS MASYARAKAT
Wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan, apabila ditinjau dari garis pantai wilayah pesisir memiliki dua macam batas yaitu batas sejajar garis pantai dan batas tegak lurus garis pantai (Dahuri et all, 2008). Salah satu tujuan pengelolaan suatu wilayah pesisir adalah untuk mengendalikan erosi (abrasi) pantai.
Menurut Nurmalasari (2002), pengelolaan wilayah berbasis masyarakat dapat diartikan sebagai suatu sistem pengelolaan sumberdaya alam di suatu tempat dimana masyarakat lokal di tempat tersebut terlibat secara aktif dalam pengelolaan sumberdaya alam yang terkandung di dalamnya. Arah kebijakan pemerintah dimasa lalu yang lebih memprioritaskan pembangunan masyarakat perkotaan dan pembangunan pertanian pedalaman, menyebabkan masyarakat pesisir kurang diperhatikan. Arah kebijakan saat ini seharusnya adalah memmberikan perhatian yang sama pada masyarakat pesisir, dengan cara memberdayakan masyarakat pesisir. Pemberdayaan masyarakat, bukan atau tidak ditekankan pada pemberian uang atau barang kepada masyarakat, tetapi dengan pelatihan-pelatihan dan pendampingan tentang pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan. Pendampingan dan pelatihan yang terus menerus dilakukan secara konsisten akan menambah kemampuan masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam dan melestarikan lingkungannya secara  mandiri.
Kebijakan yang ada selama ini, pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dilakukan sepenuhnya oleh pemerintah, tanpa melibatkan partisipasi masyarakat lokal. Sehingga rasa memiliki serta pemahaman tentang kegunaan dan pelestarian hampir tidak ada sama sekali pada masyarakat setempat. Padahal apabila dilihat dari karakteristik masyarakat wilayah pesisir dan lautan sangatlah kompleks dan beragam, sehingga dalam pengelolaan wilayah pesisir sudah seharusnya melibatkan masyarakat setempat.
Selain masalah kebijakan yang tidak melibatkan masyarakat lokal, berbagai krisis sumberdaya alam dan konflik yang terjadi di wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil berakar dari ketidakjelasan aturan sampai penegakan hukum (Damayanti, E, 2004). Kebanyakan disebabkan oleh ketidakjelasan aturan daerah, karena pengaturan wilayah laut sejauh 4 Mil menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota. Terkadang ada persoalan yang tidak memiliki solusi karena kemudian aturan daerah juga tidak memiliki aturan yang jelas.
Menurut Nikijuluw dalam Nurmalasari (2002) pengelolaan berbasis masyarakat atau sering disebut Community Based Management (CBM), merupakan salah satu pendekatan pengelolaan sumberdaya alam, yang meletakkan pengetahuan dan kesadaran lingkungan masyarakat lokal sebagai pengelolanya.
Dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif, mulai dari perncanaan, pelaksanaan, evalusai dan monitoring kegiatan diharapkan masyarakat lebih peduli dan merasa memiliki program tersebut. Tentu tidak serta merta masyrakat akan sadar dan tahu tentang pentingnya pengelolaan tersebut. Untuk itu dibutuhkan pendampingan baik dari pihak-pihak yang peduli / pemerhati lingkungan dan juga SKPD terkait seperti Badan Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan dan perikanan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Masyakarat dan Desa, dll. Kerjasama dan integrasi dalam pembangunan tentunya akan saling mendukung dan menguatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat lokal.
Dalam upaya mengurangi tekanan terhadap ekosistem pesisir perlu di lakukan pola pengelolaan sumber daya pesisir dan lautan yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan, sehingga pemanfaatannya telah memperhitungkan kemampuan regenerasi dan daya pulih sumber daya pesisir.
IV.             TANAMAN YANG TEPAT UNTUK WILAYAH PANTAI (Khususnya di Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara)
Menurut Mile (2007), pembangunan jalur hijau hutan pantai merupakan hal yang penting dan strategis untuk dilaksanakan dalam rangka perlindungan kawasan pantai dari abrasi, gelombang pasang dan tsunami. Guna mendukung program pembangunan jalur hijau hutan pantai tersebut, dapat dilakukan juga pengembangan sumberdaya perbenihan untuk menghasilkan benih unggul yang berkualitas untuk tanaman pantai serta untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai potensi manfaat yang terus dikembangkan.
Mengingat pantai-pantai disepanjang Kecamatan Lais adalah pantai berpasir kering atau berbatu, maka tanaman yang cocok ditanam untuk jalur hijau hautan pantai antara lain adalah cemara laut (Casuarina equisetifolia) dan ketapang (Terminalia catappa L). Sesuai dengan habitat tanaman ini, cemara  umumnya tumbuh di pinggir pantai berpasir, biasanya dari 0-100 m dpl, pohonnya  toleran terhadap air masin, tanah berkapur dan agak alkali dan sangat mudah adaptasi  pada tanah kurang subur (Nurahmah Y, et all.,2007). Ketapang, cocok  dengan iklim berpasir dan dataran rendah hingga ketinggian sekitar 400 m dpl; curah hujan antara 1000-3500 mm pertahun, dan bulan kering hingga 6 bulan. Tanaman ini toleran terhadap tanah masin dan tahan terhadap percikan air laut, sangat tahan terhadap angin dan menyukai sinar matahari penuh atau naungan sedang.
Cemara laut berguna mengamankan pantai dari berbagai ancaman bencana alam sangat tinggi, apabila tanaman tumbuh besar, maka tumbuhan ini akan memiliki fungsi strategis bagi pengamanan kawasan pantai. Tanaman iini akan menjadi benteng pertahanan jika suatu waktu terjadi bencana alam gempa bumi yang diikuti tsunami. Pohon cemara laut akan berperan penting untuk menahan air laut sehingga dapat mengurangi dampak buruk tsunami, pemecah ombak, menahan aktivitas abrasi pantai serta akan berperan mempercantik kawasan pesisir, sehingga akan mendorong pengembangan kawasan pariwisata pantai.
Pemilihan tanaman cemara dan ketapang untuk pengelolaan kawasan pantai di Kecamatan Lais, juga didasarkan karena beberapa tempat sudah dijadikan tempat wisata alam bagi masyakarat local. Tanaman cemara khususnya tentu akan memberikan nilai estetika yang lebih untuk pengembangan kawasan wisata pantai di masa depan.
Tanaman cemara adalah salah satu tanaman hutan pantai yang memiliki keunggulan sebagai tanmaan yang mempunyai potensi sebagai tanaman campuran dengan jenis tanaman hutan lainnya. Karena tahan terhadap angin, cemara laut digunakan secara luas untuk menstabilkan bukit pasir di pantai, serta penahan angin untuk melindungi perkebunan. Pada beberapa system agroforestry dataran rendah di daerah tropis, cemara laut ditanam di perkebunan bersama tanaman kopi, jambu mete, kelapa, kacang tanah, wijen dan legume berbiji lainnya. Selain itu juga sering ditanam untuk mempercantik daerah perkotaan, taman dan tempat peristirahatan di tepi laut. Karena itu cemara dapat dikategorikan sebagai jenis pohon serba guna atau Multi Purpose Tree Species (Syamsuwida, 2005 dalam Nurahmah Y, dkk., 2007).
V.                SIMPULAN
  1. Perilaku masyarakat kita pada umumnya, masih menunjukkan rendahnya kesadaran untuk melestarikan lingkungan.
  2. Peningkatan kesadaran masyarakat dapat dilakukan dengan cara pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan penyadartahuan pada masyarakat dan pendampingan secara intensif dan dalam waktu cukup panjang.
  3. Pengelolaan kawasan pantai di Kecamatan Lais, dapat dilaksanakan dengan pembuatan jalur hijau hutan pantai, untuk mengurangi abrasi pantai, menahan angin, gelombang pasang dan sebagai pemecah ombak jika terjadi bencana tsunami.
  4. Pengelolaan wilayah pesisir, harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan masyarakat local, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi, agar kegiatan dapat berjalan berkesinambungan
  5. Wilayah pantai yang relative berpasir kering dan berbatu, cocok ditanami cemara laut dan ketapang, karena tanaman ini sangat baik untuk menahan angin, memecah gelombang dan menjaga kestabilan pantai.
  6. Pengelolan wilayah pesisir berbasis masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat local.

No comments: